Karena itu, peran satuan tugas terpadu yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan lainnya terus dimaksimalkan. Tujuannya agar dapat mencegah dan merespons secara cepat saat terjadi tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Warsito juga menyatakan perlunya sekolah memiliki guru bimbingan konseling dengan latar belakang pendidikan psikologi. Ini karena guru berperan penting untuk memantau tempat murid biasa bermain setelah pulang sekolah.
"Guru dapat memantau aktivitas murid sebelum terjadi tindakan kekerasan dan kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya. Sehingga diperlukan penambahan guru bimbingan konseling pada satuan pendidikan dasar dan menengah dengan rasio jumlah siswa binaan yang proporsional.