Komisi V yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, turut menyoroti isu Data Pokok Pendidikan yang di dalamnya meliputi pemutakhiran data, SDM, dan infrastruktur. Rekomendasinya meliputi peningkatan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk rekonsiliasi data, penguatan kapasitas operator Dapodik termasuk kajian insentif, serta dukungan infrastruktur terutama di daerah 3T.
Perwakilan Komisi VI, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Lampung, Agus Muhammad Septiana, menyampaikan penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta melalui optimalisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7K), percepatan budaya sekolah aman dan nyaman melalui sosialisasi regulasi dan peningkatan kapasitas, serta implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang manajemen talenta murid melalui pemetaan minat bakat dan kebijakan talenta guru.
Dari Komisi VII, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Toto Suharya, menyampaikan rekomendasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan. Ia menekankan pemenuhan dan distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga kependidikan untuk administrasi sekolah.