CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat, dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang disiapkan pemerintah tidak seluruhnya dicairkan oleh siswa. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen, Andhika Ganendra mengatakan, sebagian penerima berasal dari wilayah Indonesia Timur.
“Jadi sekitar 50 persen di antaranya murid wilayah timur Indonesia. Sementara 50 persen selebihnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia," kata Andhika usai Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Fortadik di Tangerang, Banten, ditulis Rabu, 4 Maret 2026.
Kemendikdasmen, lanjut dia, menyesalkan adanya dana yang tidak diambil penerima. Hal ini mengakibatkan, dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara.
“Masih ada dana mengendap dan harus dikembalikan. Dana tersebut tidak terserap karena rekening belum aktif," katanya, mengungkapkan.
Ia mengatakan, banyak murid belum melakukan aktivasi rekening PIP. Padahal, dalam aturan melarang penyaluran bila rekening belum aktif.
Pada penganggaran 2024, dana kembali mencapai Rp600 miliar. Per 31 Januari 2026, dana mengendap Rp1 triliun.
Ia mengatakan masalah ini menjadi perhatian Puslapdik. Bahkan, kurangnya sosialisasi aktivasi rekening dinilai penyebab utama.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan pemerintah. bantuan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar.