Beranda Edukasi Kemendikdasmen Paparkan Mekanisme Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta

Kemendikdasmen Paparkan Mekanisme Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan mekanisme redistribusi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) ke sekolah yang dikelola oleh masyarakat (swasta) untuk dilaksanakan pada November mendatang.

0
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan mekanisme redistribusi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) ke sekolah yang dikelola oleh masyarakat (swasta) untuk dilaksanakan pada November mendatang.

CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan mekanisme redistribusi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) ke sekolah yang dikelola oleh masyarakat (swasta) untuk dilaksanakan pada November mendatang.

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani mengatakan pihaknya baru mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) terkait mekanisme redistribusi guru ASN tersebut pada pekan terakhir bulan Juni.

“Tentang redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, pada tanggal 25 Juni 2025, kami sudah terbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 82 Tahun 2025 tentang Juknisnya,” kata Nunuk dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan redistribusi guru ASN ke sekolah swasta tersebut dilaksanakan dua kali dalam setahun pada bulan April dan November tahun berjalan, sehingga pihaknya kini tengah mempersiapkan untuk melakukan redistribusi yang pertama pada bulan November mendatang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait