Beranda Edukasi Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Teknologi sebagai Penguat Proses Pembelajaran

Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Teknologi sebagai Penguat Proses Pembelajaran

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jaring Aspirasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas): Transformasi Digital Pendidikan.

0
Istimewa

“Kami telah menyerahkan konsep awal naskah akademik dan RUU Sisdiknas kepada Komisi X DPR RI. Selanjutnya akan dilakukan proses harmonisasi di Badan Legislasi agar rancangan ini selaras dengan peraturan perundang-undangan lain,” jelasnya.

Dalam sesi yang sama, Ketua Tim Harmonisasi, Fasilitasi, dan Kolaborasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wahyu Adi Dana Prasodjo, menjelaskan bahwa transformasi digital pendidikan bukan sekadar digitalisasi alat, tetapi perubahan menyeluruh terhadap cara belajar, mengajar, dan mengelola pendidikan. Menurutnya, saat transformasi digital memiliki peran penting dalam mencetak generasi talenta digital yang siap menghadapi dunia kerja masa depan berbasis AI, data, dan robotika

“Teknologi memungkinkan pembelajaran jarak jauh, kelas digital, hingga analisis data hasil belajar untuk memperbaiki kurikulum. Dengan digitalisasi manajemen sekolah, efisiensi dan transparansi dapat meningkat,” terang Wahyu.

Melalui kegiatan ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan pendidikan agar regulasi pendidikan nasional dapat menjawab kebutuhan zaman. Transformasi digital bukan pilihan, melainkan keniscayaan yang harus berpihak pada keadilan sosial, memperluas akses, dan menghadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait