Beranda Warta Kementerian Kemendikdasmen Berikan Relaksasi Penggunaan Dana BOSP untuk Menjamin Layanan Pendidikan 2026

Kemendikdasmen Berikan Relaksasi Penggunaan Dana BOSP untuk Menjamin Layanan Pendidikan 2026

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di satuan pendidikan.

0
Istimewa

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah yang membutuhkan relaksasi diwajibkan mengajukan permohonan resmi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan pernyataan kondisi fiskal daerah, analisis kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang telah diverifikasi, serta komitmen penguatan penganggaran pendidikan melalui APBD pada tahun berikutnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memfasilitasi penyesuaian rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan serta memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

Kemendikdasmen akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta tercapainya tujuan utama, yaitu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan relaksasi ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik di seluruh satuan pendidikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait