Selain itu, Kemendikbudristek menjalankan program pencegahan perundungan di satuan pendidikan yang disebut Program Roots Indonesia, yang mencakup kampanye pencegahan perundungan serta peningkatan literasi mengenai PPKSP.
"Kami memperkuat pelaporan dan penanganan kasus kekerasan melalui Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek," kata Nadiem.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengemukakan bahwa masih banyak anak Indonesia yang berisiko mengalami kekerasan di sekolah. Data KPAI menunjukkan 20 persen sampai 30 persen anak Indonesia mengalami kekerasan dan rawan mengalami kekerasan.
Oleh sebab itu, Kemendikbudristek mendorong sekolah-sekolah untuk mempercepat pembentukan TPPK.
"Kemajuan Satgas TPPK di satuan pendidikan saat ini sudah mencapai sekitar 21 persen dan kami sedang mengupayakan untuk pembentukan TPPK dan pendampingan dalam implementasi Permendikbud 46 di beberapa regional seperti di Makassar, Jakarta, Bali, dan Medan," kata Chatarina.