Pihaknya berjanji memberikan laporan pembaharuan secara berkala terkait dengan domain sistem yang sudah dipulihkan dan berjalan normal.
Terkait dengan sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pihaknya memiliki data cadangan sehingga data 853.390 pendaftar KIP masih tersimpan dalam lembar kerja (spreadsheet) milik Kemendikbudristek.
Namun, seluruh daftar nama tersebut tidak memiliki data lampiran karena pihaknya tidak mengikutsertakan dalam data cadangan.
“Jadi 853.390 orang pendaftar KIP, data dalam spreadsheet-nya tersedia, tetapi lampiran-lampirannya yang memang tidak ada di dalam 'backup'. Lampiran-lampiran ini yang menunjukkan bahwa mereka adalah mahasiswa tidak mampu,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, kepala LLDikti wilayah 1 sampai dengan 17, termasuk kepada mahasiswa penerima KIP kuliah dan pendaftar untuk segera melakukan pembaharuan data.
Ia juga menjelaskan ketika Kemendikbudristek mengeluarkan surat pada 28 Juni, KIP Kuliah yang belum terbayar sekitar 16.316 orang dengan kondisi penyerapan sudah mencapai 98,8 persen sehingga kelanjutan pembayaran sesudahnya dilakukan secara manual.