Dari data tersebut menunjukkan bahwa Sumut masih membutuhkan kekurangan guru dalam jabatan sebanyak 2.101 orang. Kemendikbudristek dalam merencanakan peningkatan PPG Prajabatan tahun 2023 mempertimbangkan beberapa hal seperti mengacu pada data guru pensiun tahun 2024-2025 serta memperhatikan distribusi honorer di sekolah yang gurunya akan pensiun.
Kemudian juga memperhatikan peserta PPG Prajabatan 2022 gelombang satu dan dua yang akan diserap dan menggunakan kuota pensiun 2023 dan 2024 serta memperhatikan antrian ASN PPPK tahun 2023.
Selain itu, aspek lain yang juga dipertimbangkan adalah merujuk pada rekomendasi bidang studi vokasi yang dibuka dari Direktorat SMK serta bidang studi yang ada antrian di ASN PPPK yang jumlahnya melebihi guru pensiun 2023 tidak dibuka.