CARAPANDANG - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan creative financing di tengah ketidakpastian global dan keterbatasan fiskal daerah.
Menurutnya, daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi harus mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan.
“Kalau kita ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Maka, kalau daerah ingin berubah, memiliki sumber pendanaan yang lebih baik, harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” kata Fatoni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Jakarta. Ia menjelaskan terobosan creative financing dapat diterapkan melalui sejumlah langkah. Pertama, inovasi pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi serta ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya ini dilakukan dengan memperkuat pengawasan, memasang alat perekam transaksi, memperluas layanan pembayaran pajak, serta menggali potensi pajak dan retribusi baru sesuai ketentuan.
Selain itu, digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi perlu diperkuat untuk menekan kebocoran. Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien, serta pendapatan daerah dapat dipantau secara real time.