CARAPANDANG.COM- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dipengaruhi peningkatan permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadhan 2026.
HR CPO untuk pungutan ekspor (PE) periode 1-28 Februari 2026 ditetapkan sebesar 918,47 dolar AS per metric ton (MT). Nilai ini meningkat sebesar 2,84 dolar AS atau 0,31 persen dari HR CPO periode 1-31 Januari 2026 yang tercatat sebesar 915,64 dolar AS per MT.
"Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan, yang tidak diiringi dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Tommy menjelaskan sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga di rentang waktu 20 Desember 2025 hingga 19 Januari 2026. Sumber harga merujuk pada bursa CPO di Indonesia sebesar 855,66 dolar AS per MT, bursa CPO di Malaysia sebesar 981,28 dolar AS per MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar 1.209,81 dolar AS per MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.