Beranda Berita Kemenag Targetkan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ Mulai Diajarkan Pada Tahun Ajaran 2026/2027

Kemenag Targetkan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ Mulai Diajarkan Pada Tahun Ajaran 2026/2027

Materi edukasi tersebut akan diajarkan bagi peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'I menyatakan bahwa materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) ditargetkan pada tahun ajaran 2026/2027 mulai diajarkan kepada peserta didik.

Langkah yang dilakukan oleh Kementerian Agama ini  merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Dia menjelaskan dalam proses pembelajarannya akan dilakukan melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang sudah ada. 

“Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada,”katanya di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa materi tersebut nantinya akan diajarkan kepada peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait