Beranda Umum Kemenag Perluas Jangkauan BRUS dan Penguatan Layanan pasca pernikahan

Kemenag Perluas Jangkauan BRUS dan Penguatan Layanan pasca pernikahan

Angka perceraian yang mencapai 251.828 kasus pada 2024 menunjukkan bahwa banyak pasangan belum siap membangun rumah tangga yang harmonis

0
Penguatan layanan pasca pernikahan

Selain itu, program pelatihan bagi petugas KUA di Tojo Una-Una, Sorong, dan Lembata juga menjadi bagian dari strategi ini. “Kami ingin memastikan layanan KUA lebih ramah terhadap kelompok rentan dan lebih aktif dalam upaya pencegahan perkawinan anak,” ungkap Musliha.

Selain pelatihan, Musliha menyebut program ini juga mencakup asistensi kepada penyedia layanan KUA agar mereka lebih responsif terhadap berbagai isu sosial, termasuk perkawinan anak.

Musliha mengatakan, program ini dijadwalkan berjalan dari Mei hingga Agustus 2025, mencakup workshop, konsultasi pembuatan modul, serta dokumentasi perubahan praktik layanan di KUA.

“Pelaksanaan Bimbingan Teknis BRUS dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin juga menjadi bagian dari kerja sama ini. Targetnya, setiap wilayah memiliki 20 peserta yang siap mengimplementasikan bimbingan remaja dan calon pengantin di komunitasnya,” tambahnya.

Musliha berharap, sinergi antara Kemenag dan Lakpesdam PBNU dapat memperluas jangkauan layanan bimbingan, sehingga lebih banyak remaja, pasangan muda, dan kelompok rentan mendapat pendampingan yang dibutuhkan.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan keluarga yang lebih berkualitas, harmonis, dan tangguh di Indonesia.” tandasnya. dilansir kemenag.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait