Beranda Hukum dan Kriminal Keluarga Noel Ebenezer Akan Ajukan Pengalihan Tahanan ke KPK

Keluarga Noel Ebenezer Akan Ajukan Pengalihan Tahanan ke KPK

Rencana ini muncul setelah KPK mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah.

0
Noel Ebenezer

CARAPANDANG - Keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel berencana mengajukan permohonan pengalihan status penahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana ini muncul setelah KPK mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah.

Penasihat Hukum Noel, Aziz Yanuar, mengatakan permohonan pengalihan penahanan akan diajukan ke majelis hakim setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H berakhir.

"Kami tim PH berencana mengajukan atas permintaan keluarga," ujar Aziz saat dihubungi pada Senin (23/3/2026).

Aziz menilai terdapat ketidakadilan dalam penanganan perkara kliennya. Menurutnya, Noel tidak diberi kesempatan menjalani rawat inap meskipun membutuhkan penanganan medis.

Noel diketahui mengalami kendala pada pembuluh darah di kepala sehingga memerlukan tindakan dokter di rumah sakit.

"Kami memandang sebelumnya bahwa terjadi ketidakadilan yang nyata. Klien kami tidak diberi kesempatan untuk rawat inap pekan kemarin atas keputusan majelis hakim yang didasarkan pada pertimbangan dari KPK," kata Aziz.

Kuasa hukum juga menyinggung pengalihan penahanan terhadap Yaqut sebagai perlakuan istimewa yang tidak diberikan kepada tahanan lain. Aziz menyebut permohonan ini diajukan karena Noel memerlukan tindakan medis serta dalam rangka menyambut hari raya Paskah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait