Beranda Hukum dan Kriminal Kejati Sumut Periksa Kajari Karo Terkait Dugaan Intimidasi Videografer Amsal Sitepu

Kejati Sumut Periksa Kajari Karo Terkait Dugaan Intimidasi Videografer Amsal Sitepu

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti adanya aduan dari Amsal yang mengaku mendapat tekanan saat berada di dalam tahanan.

0
Videografer Amsal Christy

CARAPANDANG - Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring. Pemeriksaan ini terkait dugaan intimidasi yang dialami videografer Amsal Christy Sitepu selama menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Mengutip laporan Tirto.id, Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti adanya aduan dari Amsal yang mengaku mendapat tekanan saat berada di dalam tahanan.

"Kan ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam, makanya dicek betul enggak," ujar Harli yang dikutip Tirto.id, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada dugaan pembungkaman tersebut, bukan pada substansi perkara korupsi yang menjerat Amsal.

Aduan ini pertama kali disampaikan Amsal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026).

Dalam rapat yang digelar secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Amsal mengungkapkan bahwa ia pernah didatangi seorang jaksa yang memberinya sekotak brownies.

"Dengan pesan dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini 'udah, ikutin aja alurnya, enggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu'," kata Amsal menirukan ucapan jaksa tersebut di hadapan anggota Komisi III DPR.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait