Keberhasilan strategi regional ini, lanjut Muhaimin Iskandar, sangat bergantung pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat.
Menko mengakui adanya dinamika di lapangan, di mana penghapusan penerima bantuan yang tidak berhak sempat menimbulkan gejolak di masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah untuk mengatasi ketimpangan informasi dan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
"Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional," kata Menko Muhaimin Iskandar.