CARAPANDANG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018-2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil pengusaha minyak, Riza Chalid pada pekan depan atau minggu keempat bulan Juli.
Hal tersebut diungkapkan oleh kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan pada Kamis 17 Juli 2025.
"Yang bersangkutan (Riza) akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka. Itu dijadwalkan sekitar minggu depan,"katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi saat ini Riza Chalid berada di luar negeri. "Memang mungkin informasi terakhir seperti berada di negara lain, mungkin nanti kita akan pastikan lagi dengan negara-negara tetangga. Barangkali ada yang bersangkutan,"ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis, 10 Juli 2025 Kejagung menetapkan Riza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.