Keputusan penerapan PPN 12 persen akan berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku yakni mulai 1 Januari 2025. PPN 12 persen menyasar ke barang-barang mewah, seperti apartemen mewah, rumah mewah, mobil mewah, dan barang impor mewah.
Keputusan penerapan PPN 12 persen akan berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku yakni mulai 1 Januari 2025. PPN 12 persen menyasar ke barang-barang mewah, seperti apartemen mewah, rumah mewah, mobil mewah, dan barang impor mewah.