CARAPANDANG - Sebuah insiden penembakan yang melibatkan pengungsi Afghanistan memicu respons keras pemerintah Amerika Serikat, yang berujung pada pembekuan seluruh proses aplikasi imigrasi bagi warga negara tersebut. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi ribuan pengungsi yang mencari suaka di AS.
Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) mengumumkan penghentian tanpa batas waktu terhadap semua permohonan imigrasi yang terkait dengan warga Afghanistan.
Keputusan drastis ini diambil beberapa jam setelah Presiden Donald Trump menyerukan pemeriksaan ulang terhadap setiap imigran Afghanistan yang masuk selama masa pemerintahan Joe Biden.
Seruan presiden muncul setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri mengidentifikasi pelaku penembakan dua anggota Garda Nasional di dekat Stasiun Metro Farragut West, Washington, sebagai Rahmanullah Lakanwal (29), seorang warga Afghanistan yang diberikan suaka awal tahun ini. Kedua korban dilaporkan masih dalam kondisi kritis.
Dalam pernyataannya dari Palm Beach, Florida, Trump menyebut insiden ini sebagai "tindakan teror" dan secara tegas menyalahkan kebijakan imigrasi pemerintahan sebelumnya.
Ia menggambarkan Afghanistan sebagai "lubang neraka di bumi" dan menyatakan bahwa tersangka merupakan bagian dari program penerbangan pengungsi pada September 2021.