Beranda Berita KBRI: Hampir 6.000 WNI Peroleh Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja

KBRI: Hampir 6.000 WNI Peroleh Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh kembali memperoleh persetujuan Pemerintah Kamboja terkait penghapusan denda overstay bagi 1.273 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan sindikat penipuan daring, sehingga totalnya mencapai 5.950 orang

0
KBRI: Hampir 6.000 WNI peroleh penghapusan denda overstay dari Kamboja

Dalam periode 21-22 Mei 2026, tim KBRI Phnom Penh telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada 265 WNI yang berada di detensi Bati, Provinsi Takeo, guna memastikan kondisi mereka sekaligus mengidentifikasi kebutuhan untuk proses pemulangan ke Indonesia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait