Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Sertifikasi K3 Kemenaker, KPK Dalami Pihak Penerima Aliran Uang

Kasus Sertifikasi K3 Kemenaker, KPK Dalami Pihak Penerima Aliran Uang

KPK terus mendalami dugaan aliran dana terkait sertifikasi K3 Kemenaker

0
KPK

Sebelumnya, dugaan aliran dana mingguan ke Haiyani ini pertama kali diungkap oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers pada 22 Agustus 2025 lalu. "Hal itu, kami dalami juga (uang mingguan Rp 50 juta)," kata Budi.

Dalam konstruksi perkara, disebutkan bahwa sejumlah uang hasil pemerasan mengalir ke berbagai pihak, termasuk Haiyani. "Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu Saudari HR (Haiyani Rumondang) sebesar Rp50 juta per minggu," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto. dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait