Beranda Politik Kasus OTT Wamenaker, Mensesneg: Presiden Prabowo Hormati Proses di KPK

Kasus OTT Wamenaker, Mensesneg: Presiden Prabowo Hormati Proses di KPK

Presiden Prabowo sudah tegas mengingatkan, bahwa peringatan tersebut sudah disampaikan berualng –ulang agar para pejabat negara berhati-hati dalam mengemban amanah publik.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan resmi mengenai penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer yang dilakukan oleh KPK.

"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan tersebut,” ujarnya di Kompleks Istana Merdeka, Kamis, 21 Agustus 2025.

Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Dan kasus yang dialami oleh Noel itu merupakan ranah hukum.

“Beliau (Presiden)  menyampaikan bahwa itu ranah hukum," katanya.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo sudah tegas mengingatkan, bahwa peringatan tersebut sudah disampaikan berualng –ulang agar para pejabat negara berhati-hati dalam mengemban amanah publik.

“Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua, dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ucapnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa Presiden menghormati penuh proses hukum yang berjalan di KPK. 

“Beliau (Presiden) menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Ia menegaskan, apabila nantinya Noel terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pergantian menteri. 

“Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait