Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Mens Rea, Polisi Telah Periksa 27 Saksi Lanjut Pemeriksaan Saksi Ahli

Kasus Mens Rea, Polisi Telah Periksa 27 Saksi Lanjut Pemeriksaan Saksi Ahli

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah selanjutnya penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli.

0
Komika Pandji Pragiwaksono (Instagram)

“Tapi kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama,” ungkapnya.

Sementara itu, Pandji Pragiwaksono menyatakan telah berusaha menjawab semua pertanyaan dengan sebaik mungkin.

“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi, prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya, kita ikuti prosesnya saja,” ujar Pandji.

Pemeriksaan terhadap 27 orang tersebut meliputi pelapor, saksi-saksi, dan terlapor, sebagai bagian dari pengumpulan fakta sebelum penyidik menentukan kelanjutan proses hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait