Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Korupsi CPO yang Libatkan Hakim Coreng Institusi Peradilan Indonesia

Kasus Korupsi CPO yang Libatkan Hakim Coreng Institusi Peradilan Indonesia

Politisi Partai NasDem ini menyebutkan  bahwa dengan adanya kasus tersebut seolah membuka borok yang terjadi di dalam penegakan hukum di Tanah Air.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengatakan kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit yang menjerat penegak hukum telah mencoreng institusi peradilan di Indonesia. 

“Ya tentu ini mencoreng dan mencederai institusi peradilan kita,” katanya, Senin 14 April 2025. 

Maka itu, dia meminta kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya. 

“Kita dorong Kejaksaan (Agung) untuk mengungkap siapapun aktor yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk para petinggi MA (Mahkamah Agung),” tegasnya.

Di sisi lain, politisi Partai NasDem ini menyebutkan  bahwa dengan adanya kasus tersebut seolah membuka borok yang terjadi di dalam penegakan hukum di Tanah Air. 

“Kasus ini jelas membuktikan bahwa praktik jual-beli putusan masih terjadi di institusi peradilan kita,”tegasnya.

Seharusnya sebagai hakim menjadi penjaga keadilan. Bukan malah menjadi mafia peradilan yang menjadikan hukum di Indonesia bisa diperjual belikan.

“Dan selama ini kita sudah mewanti-wanti agar setiap putusan hakim seyogyanya menggali dan menyelami nilai-nilai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait