Kemudian dari tujuh ahli yang dipanggil, menurut dia, tiga orang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa ini, yaitu Prof. Tono Saksono (ahli pengukuran geodesi), Profesor Zainal Muttaqin, seorang ahli bedah syaraf, dengan sub spesialis neurofungsional dan Profesor Henri Subiakto adalah ahli komunikasi yang juga terlibat dalam pembuatan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Sedangkan ahli yang belum bisa memenuhi panggilan saat itu adalah Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto dan Rido Rahmadi