Beranda Hukum dan Kriminal Kasus dr Aulia, Kemenkes Temukan Permintaan Uang Dari Senior Berkisar Rp20 - 40juta per bulan

Kasus dr Aulia, Kemenkes Temukan Permintaan Uang Dari Senior Berkisar Rp20 - 40juta per bulan

Kemenkes menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang meninggal dunia, Dokter Aulia Risma Lestari.

0
Kemenkes menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang meninggal dunia, Dokter Aulia Risma Lestari.

CARAPANDANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengungkap dugaan permintaan uang yang tidak resmi oleh beberapa senior terhadap mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang telah meninggal, Dokter Aulia Risma Lestari.

"Permintaan uang oleh senior kepada dr. Aulia berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/9/2024).

Menurut kesaksian, Syahril menyatakan bahwa permintaan ini telah berlangsung sejak almarhumah berada di semester pertama pendidikan, sekitar Juli hingga November 2022.

Selama hidup, Aulia Risma menjabat sebagai bendahara angkatan, bertanggung jawab menerima dan mendistribusikan uang untuk keperluan non-akademik dari rekan-rekannya.

Kebutuhan non-akademik tersebut termasuk membayar penulis lepas untuk dokumen akademik senior, membayar gaji OB, dan keperluan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat membebani almarhumah dan keluarganya. Situasi ini diduga menjadi pemicu tekanan pada almarhumah selama proses pembelajaran karena tidak mengantisipasi adanya pungutan dengan jumlah yang signifikan," ujar Syahril.

Syahril juga menyatakan bahwa bukti dan kesaksian tentang permintaan uang ini telah diserahkan kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Investigasi mengenai dugaan bullying masih berlangsung oleh Kemenkes bersama kepolisian," imbuhnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait