Beranda Umum KAI: KTP Hilang Tak Akan Menghalangi Untuk Lanjut Perjalanan

KAI: KTP Hilang Tak Akan Menghalangi Untuk Lanjut Perjalanan

calon penumpang tetap dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api meskipun Kartu Tanda Penduduk (KTP) hilang

0
KAI

CARAPANDANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyebutkan calon penumpang tetap dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api meskipun Kartu Tanda Penduduk (KTP) hilang.

"Saat proses boarding, pelanggan juga bisa menunjukkan identitas resmi lainnya yang memiliki foto, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, atau dokumen resmi sejenis,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Dia menyampaikan, KAI saat ini telah mengimplementasikan sistem "Face Recognition Boarding Gate" di sejumlah stasiun besar.

Dengan fasilitas tersebut, calon penumpang yang telah terdaftar bisa melakukan pemindaian wajah untuk dapat langsung masuk ke peron tanpa perlu menunjukkan tiket dan identitas fisik.

“Apabila di stasiun keberangkatan belum tersedia layanan face recognition, maka pelanggan dapat melakukan boarding dengan menggunakan cara pertama, yakni menunjukkan dokumen identitas pengganti yang sah,” kata Ixfan.

Adapun saat pemesanan tiket, calon penumpang yang KTP-nya hilang hanya perlu mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Keluarga (KK).

KAI pun terus berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, mudah, dan nyaman bagi seluruh pelanggan, termasuk dengan memanfaatkan transformasi digital dalam sistem pelayanan.

Dia mengimbau masyarakat yang menggunakan kereta api memanfaatkan fasilitas di stasiun dan dalam kereta secara bijak untuk kenyamanan bersama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait