Beranda Pemprov Sumbar Kadishub Sumbar Ingatkan Pengendara Untuk Rencakan Perjalanan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Kadishub Sumbar Ingatkan Pengendara Untuk Rencakan Perjalanan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumbar, Dedi Diantolani di sela-sela kunjungan Tim Safari Ramadan Sekretaris Daerah di Masjid Nurul Huda, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jum'at (07/04/2023).

0
1,525
Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumbar, Dedi Diantolani di sela-sela kunjungan Tim Safari Ramadan Sekretaris Daerah di Masjid Nurul Huda, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jum'at (07/04/2023).

Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas itu nantinya akan mengarahkan pengendara dari Bukittinggi menuju Padang untuk melewati jalur Malalak-Sicincin. Dimulai di Simpang Empat Pasar Padang Luar para pengendara akan diarahkan menuju Simpang Tiga Malalak dan berbelok ke kiri ke arah Sicincin. Sementara pengendara dari arah Padang menuju Bukittinggi, dapat tetap menggunakan jalur utama seperti biasa.

Oleh karena itu, Dedi mengingatkan agar pengendara dapat terlebih dahulu menyusun rencana perjalanan dengan baik, menyesuaikan dengan rekayasa arus satu arah tersebut. Khususnya bagi pengendara dari arah Padang Panjang menuju Padang, yang berada di antara jalur Padang-Bukittinggi.

Selain kelancaran arus lalu lintas, dedi menambahkan kebersihan dan kenyamanan, terutama di tempat-tempat wisata juga menjadi perhatian utama Pemprov Sumbar jelang lebaran ini. 

"Kebersihan tempat wisata juga harus kita jaga, berikan kenyamanan bagi perantau kita yang pulang ke kampung halaman. Apalagi di Kabupaten Solok ini juga kan banyak tempat wisata," lanjutnya.

Menyambut apa yang disampaikan Kadishub Sumbar itu, tokoh masyarakat setempat, Dasri menyampaikan warga Nagari Cupak siap mendukung upaya pemerintah mewujudkan libur lebaran yang aman dan nyaman. 

Ia juga mengaku sangat senang warga Kabupaten Solok dapat bersilaturahim dengan pemerintah provinsi melalui kunjungan Tim Safari Ramadan ke Masjid Nurul Huda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here