SOLOK, CARAPANDANG - Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, menggelar Fokus Group Discusion (FGD) terkait penghitungan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Penilaian PBB P2. Hal ini dilakukan untuk menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok di ruang rapat BKD, Jumat (27/12/2024).
Kepala (BKD) Kabupaten Solok melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Rince Kusmala Dewi mengatakan, BKD melakukan percepatan dalam penggalian Potensi PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. Asisten Administasi Umum, Editiawarman. Kasat Pol PP Elafki. Adapun peserta FGD antara lain Badan Pertanahan Kabupaten Solok, Inspektorat Daerah, Barenlitbang, DPRKPP, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda, Camat Lembah Gumanti, Camat Gunung Talang, Camat Kubung, Camat X Koto Singkarak, para Wali Nagari, PT Tirta Investama (Aqua), Daima Mooza Glamping, SPBU Bolai dan SPBU Sumani.
Dijelaskan Rince, FGD ini digelar sebagai upaya memberikan pemahaman bersama antara pemerintah dan pelaku usaha kena pajak. Dan juga sebagai upaya percepatan penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah dari PBB P2 tahun 2025 nanti.