Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kabupaten Agam terus berkomitmen dalam mengelola keuangan yang efektif, efisien dan transparan.
Komitmen ini berbuah manis dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2022 itu, diserahkan Kepala BPK Perwakikan Provinsi Sumbar, Arif Agus kepada Bupati Agam, Dr H Andri Warman dan Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan, di Kantor BPK Perwakikan Sumbar, Jum'at (12/5).
Andri Warman mengaku bangga karena Kabupaten Agam kembali meraih Opini WTP, bahkan ini sudah yang ke 9 kali sejak 2014.
"Kita berharap BPK terus berikan arahan dan bimbingan kepada Pemkab Agam dalam mengelola keuangan," ujarnya.
Dikatakan, Opini WTP ini pedoman bagi Pemkab Agam dalam mengelola keuangan daerah agar lebih efisien, efektif dan transparan.
Bersama Kabupaten Agam, 6 daerah juga menerima LHP dari BPK dengan meraih Opini WTP atas pemeriksaan LKPD 2022.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus menyebutkan, ketujuh daerah yang menerima LHP ini meraih Opini WTP.
Namun katanya, ada beberapa catatan seperti penatausahaan kas dan aset tetap belum tertib, serta kelebihan pembayaran belanja honorarium.
Kemudian belanja BBM tidak didukung bukti yang sah, pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya.