Beranda Pemprov Sumbar Kabar Baik dari Wagub Vasko, Pemprov Sumbar Akan Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Kabar Baik dari Wagub Vasko, Pemprov Sumbar Akan Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

0
Kabar Baik dari Wagub Vasko, Pemprov Sumbar Akan Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

SUMBAR, CARAPANDANG - Beban denda dan tunggakan pajak kendaraan masih menjadi salah satu alasan utama masyarakat enggan membayar pajak. Menjawab keresahan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat.

Seluruh tunggakan termasuk denda dan bunga akan dibebaskan sepenuhnya, memberikan kelegaan dan kemudahan nyata bagi masyarakat Sumatera Barat.

Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang melihat perlunya terobosan konkret untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang.

“Yang pertama, pemutihan pajak. Kita bebaskan tunggakan masyarakat, mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun. Tapi ke depan, mereka harus taat pajak,” ujar Vasko dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.

Program ini menjadi langkah berani dan berpihak kepada rakyat, dengan memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk memulai dari nol—tanpa dibayangi beban administratif masa lalu.

“Kita ringankan, tapi ini hanya berlaku satu kali. Ke depan, tidak akan ada lagi program pemutihan seperti ini,” tambahnya.

Sebelumnya, program serupa pernah dilakukan pada 2022 namun bersifat terbatas. Kali ini, cakupannya jauh lebih luas dan menyeluruh, membebaskan seluruh tunggakan pokok, denda, dan bunga pajak kendaraan tanpa batasan tahun.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here