Beranda Berita Judi Online Gerus Sumber Daya Finansial dan Lemahkan Produktivitas Generasi Muda

Judi Online Gerus Sumber Daya Finansial dan Lemahkan Produktivitas Generasi Muda

Berdasarkan data sebanyak 71 persen pemain judi online dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Dan sebagian besar pemainnya adalah usia produktif.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Dan lebih miris lagi sebagian besar pemain judi online berada di usia produktif, yakni 20-40 tahun, dengan jumlah mencapai 791 ribu orang. “Ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya menggerus sumber daya finansial, tetapi juga berpotensi melemahkan produktivitas generasi muda dan menengah yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi," jelasnya.

Didik juga menyoroti dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya kemiskinan, konflik keluarga, dan potensi kriminalitas akibat ketergantungan pada judi online. Kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan sosial dan rendahnya literasi keuangan di masyarakat.

Ia mendesak perlunya intervensi kebijakan publik yang komprehensif, mulai dari penegakan hukum yang lebih tegas, peningkatan literasi digital dan keuangan, hingga penyediaan lapangan kerja dan bantuan sosial bagi kelompok rentan.

“Ini adalah panggilan mendesak bagi pemerintah, lembaga sosial, dan komunitas untuk bekerja sama mengatasi akar masalah dan melindungi kelompok paling rentan,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait