Beranda Hukum dan Kriminal JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Panji Gumilang

JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Panji Gumilang

Tim jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa Panji Gumilang dalam sidang lanjutan perkara kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Senin.

0
1,977
Tim jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa Panji Gumilang dalam sidang lanjutan perkara kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Senin.

Sementara itu, Heru Iskandar selaku tim kuasa hukum Panji Gumilang menyatakan pihaknya tetap menghormati tanggapan dari JPU karena mereka memiliki pendapat sendiri terkait eksepsi yang sudah diajukan.

Heru menyampaikan dalam sidang berikutnya tim kuasa hukum akan menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan nota keberatan yang sudah disampaikan pada sidang sebelumnya.

"Penolakan itu wajar karena pendapat dari sisi JPU dan dari sisi kuasa hukum. Nantinya akan ada saksi juga untuk membuktikannya," katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait