Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Solok, Yosi, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan sebagai upaya memastikan pelaksanaan ibadah kurban sesuai syariat serta standar kesehatan hewan.
“Kami memastikan bahwa setiap sapi yang dijual dan akan dikurbankan sudah melalui proses pemeriksaan yang ketat. Masyarakat juga kami imbau untuk membeli hewan kurban dari tempat atau penjual yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Solok juga membuka layanan pengaduan apabila ditemukan hewan yang dicurigai mengidap penyakit, dan akan terus melakukan pengawasan secara berkala hingga hari pelaksanaan kurban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Solok dalam menjaga kesehatan hewan kurban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut Iduladha 1446 Hijriah.