Beranda Politik Jaksa Agung Mutasi 176 Pejabat, Sejumlah Kajari Digeser

Jaksa Agung Mutasi 176 Pejabat, Sejumlah Kajari Digeser

Anang menambahkan bahwa rotasi juga dilakukan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan guna memastikan kelancaran tugas-tugas kedinasan, terutama dalam penanganan perkara-perkara strategis yang sedang berjalan.

0
Kejaksaan Agung

Mutasi ini juga menyasar sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Sebanyak 90 Kajari dimutasi dan dipromosikan, di antaranya Nurul Wahida Rifal yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Barat, Agung Arifianto sebagai Kajari Kota Bogor, hingga Tri Joko yang sebelumnya menjabat Kajari Kota Malang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menegaskan langkah ini merupakan bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat.

"Ya benar, ini merupakan proses mutasi dan rotasi sebagai bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/7/2026).

Anang menambahkan bahwa rotasi juga dilakukan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan guna memastikan kelancaran tugas-tugas kedinasan, terutama dalam penanganan perkara-perkara strategis yang sedang berjalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait