Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senantiasa meminyaki dan menyisir rambut beliau secukupnya agar senantiasa terlihat rapi dan bersih. Praktik ini merupakan bentuk nyata dalam menjaga amanah badan serta memuliakan pemberian yang telah dititipkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
MENJAGA FITRAH DAN PENAMPILAN DIRI
Dalam Islam, terdapat ketentuan mengenai sunanul fitrah atau sunnah-sunnah fitrah dalam memperlakukan rambut dan bulu pada tubuh. Ketentuan tersebut meliputi menggunting kumis, memelihara serta merawat jenggot, dan memberikan minyak pada rambut agar tetap rapi. Selain itu, terdapat tuntunan untuk mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, sementara rambut pada bagian tubuh lain yang tidak disebutkan ketentuannya dibiarkan sebagaimana adanya.
Seorang muslim harus menjaga fitrah yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala gariskan dan dilarang merusak ciptaan-Nya, seperti dengan mentato tubuh, mengikir gigi, atau mencukur habis alis yang dapat membuat tampilan menjadi aneh.
Pemahaman mengenai cara menghargai tubuh sebagai titipan Allah Subhanahu wa Ta’ala harus ditanamkan sejak dini. Ketika hendak keluar rumah, anak-anak perlu dibiasakan untuk memperbaiki penampilan dengan pakaian yang bersih, bagus, dan rapi. Penampilan tersebut tidak boleh bertentangan dengan kewajiban menutup aurat. Seorang muslimah wajib mengenakan hijab syari, sementara laki-laki harus menjaga kehormatan diri dengan menutup aurat secara benar sesuai ketentuan agama.