Beranda Politik Jabatan Luhut Bertambah Jadi Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan

Jabatan Luhut Bertambah Jadi Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan

0
174
Presiden RI Prabowo Subianto menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di pemerintahannya sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

CARAPANDANG - Presiden RI Prabowo Subianto menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di pemerintahannya sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

Pelantikan Penasihat Presiden Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan itu berdasarkan Keputusan nomor 140P tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden.

"Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan," demikian petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti dalam pelantikan Luhut sebagai Penasihat Khusus Presiden.

Selain Luhut posisi Penasihat Khusus Presiden juga diisi oleh sosok-sosok lain seperti Wiranto hingga Muhadjir Effendy.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan juga telah dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait