CARAPANDANG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran iuran keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan bersumber dari pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Ya nanti pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Purbaya mengutip CNBC, Kamis (5/2/2026).
Komitmen tersebut disampaikan usai Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian secara simbolis di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.
Nilai iuran keanggotaan yang ditetapkan adalah US$ 1 miliar atau setara dengan sekitar Rp 16,76 triliun.
Purbaya menyatakan, jika anggaran di Kemenhan tidak mencukupi untuk membayar iuran tersebut, pemerintah akan melakukan realokasi dari pos anggaran lainnya.
Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah menjaga agar alokasi anggaran tetap terkendali.
“Nanti kita lihat. Kalau enggak cukup ya kita realokasi, kan? Yang penting adalah kita akan menjaga anggarnya tetap terjaga,” tegasnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025, anggaran Kementerian Pertahanan pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 187,1 triliun.
Sebagian besar anggaran tersebut, yakni Rp 186,6 triliun, dialokasikan untuk fungsi pertahanan yang mencakup modernisasi kekuatan, pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) lintas matra, dan pembangunan sarana prasarana penunjang.
Sementara itu, fungsi pendidikan mendapatkan alokasi Rp 490 miliar.