Beranda Umum Istiqlal Imbau Masyarakat Rasional Sikapi Fatwa MUI

Istiqlal Imbau Masyarakat Rasional Sikapi Fatwa MUI

Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta K.H. Bukhori Sail Attahiri mengimbau masyarakat untuk rasional dalam menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan pembelian produk dari produsen yang terafiliasi dengan Israel.

0
Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta K.H. Bukhori Sail Attahiri mengimbau masyarakat untuk rasional dalam menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan pembelian produk dari produsen yang terafiliasi dengan Israel.

Majalah mingguan asal Perancis itu diketahui pernah membuat karikatur Nabi Muhammad yang sempat menggemparkan dunia, termasuk Indonesia.

Ujungnya, banyak negara mayoritas penduduk beragama Islam ramai-ramai memboikot segala produk yang terafiliasi dengan negara Perancis. Beberapa pihak juga ada yang membeli produk-produk tertentu untuk dibuang.

"Kalau dengan cara membuang barang yang sudah terlanjur kita beli, maka itu hukumnya menjadi mubazir. Kalau kita mau memboikot, lakukanlah dengan cara tidak membeli barang yang terafiliasi Israel. Adapun produk yang sudah kita beli, sebaiknya kita gunakan dan manfaatkan saja. Jangan sampai kita berlaku mubazir karena orang yang seperti itu justru kawannya setan," pesan Bukhori.

Menurutnya, membuang barang yang sudah dimiliki tidak sesuai dengan ajaran Islam. Terlebih jika sampai melakukan tindakan anarkis dengan menjarah barang-barang di toko tertentu dan membuangnya dengan dalih solidaritas untuk Palestina.

"Itu sudah masuk tindak pidana dan juga tidak sesuai dengan syariat Islam. Silakan saja kalau kita tidak mau membelinya, namun jangan sampai kita merugikan orang lain," tegas Bukhori.

Ia menambahkan bahwa konflik Palestina dan Israel tidak terlepas dari kerumitan kepentingan politik.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait