CARAPANDANG - Dua istilah 'Galgah' dan 'Palum' kini resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Fenomena ini ramai dibicarakan publik karena memperlihatkan bagaimana bahasa gaul diakui secara resmi.
Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa Kemendikdasmen, Dora Amalia mengatakan alasan masuknya kedua kata tersebut. "KBBI itu merangkum semua kata, jadi kata yang baku, tidak baku, ragam informal kita catatkan dalam KBBI," ujarnya dalam dialog Bersama Pro3 RRI, Jumat (31/10/2025).
Dora menambahkan, penyebaran penggunaan kata menjadi pertimbangan utama. 'Palum' berasal dari Bahasa Batak, sedangkan 'Galgah' muncul dari ekspresi lega setelah minum.
Sementara itu, Obing Katubi mengatakan hal ini wajar dalam perkembangan bahasa. "Para pekamus itu selalu berusaha mencari kesenjangan leksikal yang memang belum pernah ada sebelumnya," kata Obing selaku Kepala Pusat Riset Preversi Bahasa dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Obing, media sosial turut memperluas penggunaan kata 'Galgah' dan 'Palum'. Ia menambahkan, keberlanjutan penggunaannya bergantung pada kebiasaan masarakat berbahasa.
Fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa terus berkembang mengikuti zaman. Kreativitas masyarakat menjadi bukti hidupnya Bahasa Indonesia di era digital.
 
                                                 
                                        
                                     
                