Beranda Politik Istana Sebut Posisi Said Iqbal di Kabinet Masih Didiskusikan

Istana Sebut Posisi Said Iqbal di Kabinet Masih Didiskusikan

Mensesneg Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa posisi yang akan diisi Said Iqbal bukanlah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), jabatan yang kosong setelah ditinggalkan Silmy Karim yang berstatus tersangka KPK.

0
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Wakil Ketua Umum KSPI Arnod Sihite menilai langkah tersebut sebagai keputusan strategis di tengah berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang masih dihadapi Indonesia.

"Kehadiran tokoh buruh dalam pemerintahan dapat menjadi kekuatan tambahan bagi presiden untuk mencari solusi atas berbagai persoalan nasional," ujar Arnod dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Mensesneg Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa posisi yang akan diisi Said Iqbal bukanlah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), jabatan yang kosong setelah ditinggalkan Silmy Karim yang berstatus tersangka KPK.

"Untuk sementara belum ada rencana pengisian jabatan yang ditinggalkan Wamen yang sedang berproses hukum," ujarnya.

Prasetyo menambahkan bahwa tugas-tugas wakil menteri yang kosong dapat diambil alih oleh menteri sehingga tidak mengganggu pelayanan publik.

Sebelumnya, pada April 2026, Presiden Prabowo Subianto telah melantik tokoh serikat buruh lain, yaitu Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat, sebagai Menteri Lingkungan Hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian waktu pelantikan atau jabatan spesifik yang akan diemban Said Iqbal. Pemerintah masih melakukan evaluasi dan pendiskusian posisi yang paling tepat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait