Beranda Umum Istana Benarkan Rencana Pembentukan Kementerian Haji di Pembahasan RUU

Istana Benarkan Rencana Pembentukan Kementerian Haji di Pembahasan RUU

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU Haji).

0
Istimewa

Menurutnya, hal itu penting untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, mengingat tingginya jumlah jamaah Indonesia yang berangkat setiap tahun.

Selain haji, perjalanan umrah juga disebut menjadi perhatian dengan jumlah hampir mencapai dua juta warga negara Indonesia per tahun.

"Terutama umrah kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umrah," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membahas peluang untuk meningkatkan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji.

Cucun menyampaikan bahwa RUU Haji yang sedang dibahas DPR RI menghadirkan dua pilihan berkenaan dengan status lembaga penyelenggara pelayanan haji dan umrah.

"Dalam RUU sendiri kan masih ada dua pilihan. Apakah masih tetap badan, atau kan ada keinginan dari beberapa anggota DPR ini naik statusnya jadi Kementerian Haji. Kita lihat perkembangannya nanti ya," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Diketahui, Rancangan undang-undang tentang pengelolaan pelayanan ibadah haji dan umrah ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 19 November 2024.

Rancangan undang-undang itu ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI pada 24 Juli 2025, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait