Beranda Pemprov Sumbar Inovasi Pengananan Limbah Infeksius RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi : Itu Langkah Cerdas

Inovasi Pengananan Limbah Infeksius RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi : Itu Langkah Cerdas

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi langkah inovatif manajemen RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi dalam pengelolaan limbah infeksius.

0
1,297
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi langkah inovatif manajemen RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi dalam pengelolaan limbah infeksius.

Ia menyebut, menurut informasi dari tenaga ahli pengelolaan limbah di rumah sakit tersebut telah dinyatakan steril dan tidak membahayakan lingkungan sekitar. Bahkan, air hasil pengolahan limbah tersebut dapat digunakan untuk memelihara ikan.

Gubernur Mahyeldi berharap, teknologi yang sama dapat diterapkan pada seluruh rumah sakit dan puskesmas lainnya di Sumbar, ia akan minta Dinas Kesehatan Provinsi mengkaji hal tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, drg. Busril, MPH, menyampaikan bahwa inovasi LILAKU 4 GH itu merupakan bahagian dari upaya manajemen untuk menjadikan RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi sebagai rumah sakit ramah lingkungan.

"Kita terus berupaya untuk menjadikan RSUD Dr. Achmad Mochtar lebih ramah lingkungan, salah satu caranya melalui program Lilaku 4 GH ini," ungkap Busril.

Ia menuturkan, untuk pengolahan limbah cair, pihaknya telah mengolahnya dengan alat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga aman untuk lingkungan. Sedangkan untuk limbah padat, memang masih melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

Ia menegaskan, sejauh ini, semenjak tahun 2018 s/d 2022, RSUD Dr. Achmad Mochtar telah berhasil mendaur ulang 19 ton limbah botol infus yang tidak terkontaminasi cairan tubuh, dengan itu pihaknya berhasil menekan pengeluaran untuk pengolahan limbah infeksius sebesar 20% atau setara dengan Rp. 257.750.100,-.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here