Tuntutan kelima, para buruh meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlingdungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Menurutnya, RUU tersebut sangat penting untuk melindungi para buruh.
"Jangan seperti budak pak, ada yang disetrika, ada yang tidur dengan kandang anjing, pak, rakyat bapak. Ada yang dikasih makanan kucing, pak," ucapnya.
"Dan mereka mengalami penderitaan bukan di negeri, di luar sana. Tapi di dalam negeri kita, sahkan RUU PPRT," katanya.
Terakhir, buruh meminta pemerintah untuk memberantas korupsi. Salah satunya dengan segerah mengesahkannya Undang-Undang perampasan asset.