Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, Rabu, (23/8/2023), Ketua Korpri Kabupaten Pohuwato, Usman Hadis Bay menyampaikan bahwa penandatanganan PKS yang dilakukan saat ini adalah perpanjangan dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang dilakukan pada bulan Maret 2019.
Sejak saat itu hingga sekarang kerja sama tersebut tidak pernah putus, dalam artian, dari sejak dilakukannya MoU antara Korpri Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan pada awal 2019 lalu, program yang disepakati ini hingga sekarang masih terus ada, bahkan untuk santunan duka saja sudah naik menjadi Rp. 42 Juta dari sebelumnya sejumlah Rp. 24 Juta.
Menurut Ketua Korpri Pohuwato, Usman H. Bay, santunan duka bagi ahli waris anggota korpri yang digagas oleh Korpri Kabupaten Pohuwato saat ini menjadi salah satu rujukan dari kabupaten/kota lainnya yang berada di Provinsi Gorontalo.
Olehnya diharapkan kerja sama tersebut terus terjalin, pun demikian dengan anggota korpri diminta rutin untuk pembayaran iuran korpri. Meski diketahui angsuran korpri berjalan baik, akan tetapi untuk kedepannya ini terus menjadi perhatian bersama, karena manfaat dari kerja sama ini sudah dirasakan, baik oleh ahli waris anggota korpri ataupun anggota korpri itu sendiri.