Beranda Umum Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan

0
Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan

CARAPANDANG - Pemerintah telah mengumumkan peraturan terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Selama Ramadan, aturan ini mengurangi jam kerja mingguan serta menyesuaikan jadwal masuk dan istirahat harian.

ASN memiliki jam kerja mingguan 32 jam 30 menit selama Ramadhan, dengan waktu istirahat tidak diperhitungkan. Pada bulan Ramadan, jam masuk ASN diubah menjadi pukul 08.00, lebih siang dari biasanya 07.30.

Istirahat ASN selama Ramadan juga disesuaikan, 30 menit Senin-Kamis, dan 60 menit pada Jumat. Aturan ini bertujuan membantu ASN menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan ibadah puasa.

Namun, aturan ini tidak mencakup TNI, Polri, dan ASN di keamanan, serta perwakilan Indonesia di luar negeri. Karena tugasnya berbeda, mereka memerlukan pengaturan jam kerja yang lebih spesifik.

Untuk itu, penyesuaian jam kerja selama Ramadan berlaku untuk ASN di instansi pemerintah pusat dan daerah yang relevan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berusaha menciptakan keseimbangan antara kewajiban kedinasan dan ibadah selama bulan Ramadan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait