CARAPANDANG.COM - Pembukaan lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi solusi dalam penyelesaian tenaga honorer. Formasi PPPK sudah ditetapkan sebesar 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas lewat keterangan pers dikutip Minggu (6/10/2024).
Adapun seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober. Pendaftaran dibagi menjadi dua tahap, yakni periode 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional," kata dia.