Beranda Internasional Indonesia Nilai WHO Pandemic Agreement Kemenangan Multilateralisme

Indonesia Nilai WHO Pandemic Agreement Kemenangan Multilateralisme

Kuasa Usaha Ad Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa Achsanul Habib mengatakan WHO Pandemic Agreement merupakan kemenangan besar bagi multilateralisme.

0
istimewa

Achsanul menilai bahwa perjuangan belum selesai sebab perundingan Annex --bagian tambahan dari dokumen dari WHO Pandemic Agreement mengenai rincian detail untuk sistem akses patogen dan berbagi manfaat penelitian untuk pembuatan vaksin --Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS) System-- akan segera dimulai. "Indonesia akan mempersiapkan diri dengan baik", ucapnya.

Menanggapi maraknya hoaks dan mis-informasi seputar WHO Pandemic Agreement, ia menambahkan kesepakatan itu menyebut secara jelas bahwa tidak ada satu pun ketentuan di dalamnya yang ditafsirkan sebagai pemberian wewenang kepada WHO untuk mengarahkan, memerintahkan, mengubah, atau menetapkan hukum atau kebijakan nasional, termasuk melarang atau menerima pelancong, memaksakan mandat vaksinasi, atau menerapkan lockdowns.

Pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan pandemi di masa depan harus terus dilandaskan pada prinsip kesetaraan dan solidaritas global, dengan memastikan tidak ada negara yang tertinggal dalam menghadapi ancaman kesehatan yang bersifat lintas batas, kata Achsanul.

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan bahwa "dunia menjadi lebih aman saat ini berkat kepemimpinan, kolaborasi, dan komitmen negara-negara anggota WHO untuk mengadopsi WHO Pandemic Agreement yang bersejarah".

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait