Dari perspektif administratif, digitalisasi tampak sebagai solusi rasional. Beberapa negara telah menerapkan sistem e-voting dalam berbagai bentuk. Estonia sering dijadikan contoh keberhasilan demokrasi digital. Negara kecil di Eropa Utara itu memungkinkan warga memberikan suara secara daring melalui sistem identitas digital nasional yang terintegrasi.
Namun, keberhasilan Estonia tidak dapat dipisahkan dari prasyarat sosial-politik yang sangat kuat: tingkat literasi digital tinggi, infrastruktur siber matang, budaya birokrasi yang relatif bersih, serta tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara yang stabil.
Di titik inilah tantangan Indonesia menjadi jauh lebih rumit. Digitalisasi pemilu bukan hanya soal kesiapan teknologi, tetapi juga soal kesiapan budaya demokrasi. Ketika tingkat literasi digital masyarakat masih timpang, disinformasi politik masih masif, dan kepercayaan publik terhadap institusi belum sepenuhnya solid, maka digitalisasi justru berpotensi memperbesar krisis legitimasi pemilu.
Dalam demokrasi konvensional, manipulasi suara relatif dapat dilihat secara fisik. Surat suara dapat dihitung ulang. Kotak suara dapat diawasi. Namun dalam sistem digital, manipulasi dapat berlangsung secara tak kasatmata melalui eksploitasi perangkat lunak, infiltrasi server, atau rekayasa algoritma.