Indonesia juga menyerukan agar keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian PBB dihormati sesuai hukum internasional.
“Serangan apapun terhadap pasukan perdamaian tak dapat diterima dan merongrong upaya bersama menjaga perdamaian dan stabilitas,” ujar Kemlu RI.
Kemlu RI memastikan pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan PBB dan otoritas terkait serta memantau perkembangan peristiwa secara dekat.
Ketegangan di Timur Tengah meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran pada 28 Februari 2026. Teheran kemudian melancarkan serangan balasan ke Israel serta sejumlah pangkalan militer AS di kawasan tersebut.
Konflik meluas ke Lebanon setelah Hizbullah melancarkan serangan ke sejumlah target militer di Israel.
Serangan balasan Israel dilaporkan menewaskan lebih dari 1.000 warga Lebanon dan melukai ribuan lainnya.
Insiden di perbatasan Israel-Lebanon juga menewaskan sejumlah personel UNIFIL dari berbagai negara.